Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan pembahasan calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara sahabat dan organisasi internasional secara rahasia oleh Komisi I DPR RI melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai dengan tata tertib yang berlaku di DPR.

“Bukan kami rahasiakan, tapi tata tertibnya memang seperti itu,” kata Puan selepas menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Untuk itu, dia meminta publik untuk tidak keliru dalam menangkap pembahasan Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dilangsungkan secara tertutup oleh Komisi I DPR.

“Jadi bukannya ini dirahasia-rahasiain, aturannya memang tadi juga dalam paripurna, saya membacakan sesuai dengan tata tertib akan dibahas secara rahasia tanpa menyebut nama, kemudian akan dilakukan fit and proper, setelah itu selesai baru akan diumumkan,” ucapnya.

Puan pun meminta publik untuk menunggu hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi I DPR terhadap nama-nama calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia tersebut.

"Nanti dalam fit and proper itu kan akan dinyatakan bagaimana nanti kemudian Komisi I menyatakan apakah orang tersebut pantas, tidak pantas, boleh diajukan atau tidak diajukan, dan lain-lain sebagainya," katanya.

Dia menegaskan bahwa Komisi I DPR lah yang berwenang untuk mengumumkan nama-nama calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang lolos uji kelayakan dan kepatutan.

"Itu ranah Komisi I untuk menyebutkan bagaimana orang tersebut apakah bisa lanjut dari calon menjadi duta besar atau tidak, ya silakan nanti," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia menyebut apabila nama-nama tersebut bocor ke publik sebelum diumumkan Komisi I DPR maka hal itu di luar kewenangan pihaknya.

"Nanti akan diumumkan bahwa negara ini, walaupun nanti mungkin akan bocor, tapi bukan kami yang akan mengumumkan," tuturnya.

Dia lantas berkata, "Jadi memang karena aturannya seperti itu. Jadi nggak ada rahasia-rahasiaan dalam artian rahasia. Itu aturan dalam tata tertib."

Terpisah, Puan mengatakan bahwa calon Duta Besar yang akan diproses melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR RI disiapkan untuk ditempatkan di 24 negara.

Adapun 12 posisi dubes yang hingga saat ini belum terisi, yaitu Dubes RI untuk Amerika Serikat, Dubes RI untuk Jerman, Dubes RI untuk Korea Utara, Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Markas PBB Jenewa.

Kemudian PTRI di Markas PBB New York, Dubes RI untuk Meksiko, Dubes RI untuk Afghanistan, Dubes RI untuk Azerbaijan, Dubes RI untuk Libya, Dubes RI untuk Madagaskar, Dubes RI untuk Myanmar, dan Dubes RI untuk Polandia

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.