Media sosial bisa menjadi alat untuk menyebarluaskan berita, namun dengan memenuhi kaidah jurnalistik

Semarang (ANTARA) – Perum LKBN ANTARA memberikan pelatihan kompetensi kepada peserta Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Humas Polri 2025 di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, Rabu.

Tiga narasumber dari ANTARA yang memberikan materi dalam pelatihan yang diikuti para Kabid Humas dari seluruh Polda di Indonesia tersebut, yakni wartawan senior LKBN ANTARA Sapto Heru Purnomojoyo, Kepala Redaksi Politik, Hukum, dan Keamanan LKBN ANTARA Imam Budilaksono, serta pengajar dari Lembaga Pendidikan ANTARA Widi Wahyu Widodo.

Dalam pengantar pelatihan, Sapto mengatakan, jurnalis memegang teori semakin sederhana bahasa atau kalimat yang disampaikan, maka akan semakin mudah dimengerti oleh pembaca.

Hal tersebut, lanjut dia, seharusnya juga diadopsi oleh humas kepolisian.

“Keterangan humas kepolisian yang rumit akan membuat wartawan bingung, akibatnya informasi yang sampai ke masyarakat bisa salah, padahal humas kepolisian merupakan salah satu sumber informasi yang diandalkan oleh wartawan,” katanya.

Sapto juga menjelaskan tentang keberadaan media sosial sebagai versi antagonis media konvensional.

Ia menjelaskan suatu isu yang belum tentu benar bisa menjadi kebenaran yang diyakini masyarakat bila disebarluaskan melalui media sosial.

“Oleh karena itu kenapa wartawan sering meminta konfirmasi kepada humas karena informasi harus dicek, harus dikonfirmasi ulang,” tambahnya.

Meski demikian, ia menilai humas kepolisian bisa memanfaatkan keberadaan media sosial untuk menyebarluaskan kinerja-kinerja aparat penegak hukum tersebut.

“Media sosial bisa menjadi alat untuk menyebarluaskan berita, namun dengan memenuhi kaidah jurnalistik,” katanya.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025