
Purwakarta (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat akan menyiapkan rumah baru untuk warga yang menjadi korban pembongkaran bangunan liar di sepanjang bantaran saluran irigasi wilayah Pasawahan hingga Purwakarta Kota.
“Rumah baru ini hanya untuk warga tidak mampu yang sebelumnya tinggal di bangunan liar sepanjang bantaran saluran irigasi serta tercatat sebagai warga asli Purwakarta,” kata Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, di Purwakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, sejak beberapa hari terakhir hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembongkaran dan penertiban ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran saluran irigasi Pasawahan-Sadang.
Pembongkaran dan penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran saluran irigasi Pasawahan-Sadang di antaranya bertujuan untuk menjaga kelestarian sungai dan pengendalian banjir.
Bupati menyampaikan, bagi warga yang kebetulan memiliki tanah dan bangunan di sepanjang bantaran saluran irigasi itu, diminta segera membongkar sendiri bangunan miliknya.
"Kalau memang membutuhkan bantuan alat berat berupa eksavator untuk melakukan pembongkaran, bisa segera menghubungi petugas di lapangan," katanya.
Meski saat ini dilakukan pembongkaran bangunan liar di sepanjang saluran irigasi, Pemkab Purwakarta akan membangun rumah baru untuk warga yang saat ini tempat tinggalnya dibongkar. Namun hanya warga yang tidak mampu dan memiliki identitas asli warga Purwakarta yang akan diberikan bantuan rumah baru itu.
"Simak baik-baik. Khusus warga yang terkena penertiban dan kebetulan mereka adalah keluarga tidak mampu yang ber-KTP Purwakarta, kartu keluarga Purwakarta, tidak memiliki pekerjaan yang tetap, serta tidak memiliki rumah dan tidak memiliki tanah. Maka insya Allah, kami pemerintah akan menyiapkan lahan untuk dibangunkan rumah baru," katanya.
Bupati memutuskan untuk melakukan hal tersebut, karena sudah menjadi kewajiban pemerintah, agar warga yang tidak mampu yang terkena dampak pembongkaran bangunan liar, dapat hidup lebih layak.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
No responses yet