Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengaku setuju dengan rencana retret bagi seluruh sekretaris daerah (sekda) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia.

“Saya sih sepakat untuk meretretkan, karena walaupun sekda berasal dari birokrat, tapi kadang-kadang sekda ini kan (pertimbangan) choice dari kepala daerahnya kan ada, karena ini kan menjadi tandemnya kepala daerah,” kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Dia pun tak mempersoalkan penyelenggaraan retret selama beberapa hari yang diikuti oleh para sekda tersebut, yang dinilainya sebagai sosok perpanjangan tangan birokrasi kepala daerah.

Menurut dia, retret para sekda tersebut akan menitikberatkan pada pengimplementasian program-program prioritas pemerintah pusat serta pengelolaan keuangan daerah.

"Apakah itu APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah), apakah DAK (dana alokasi khusus), apakah DAU (dana alokasi umum) dan sebagainya, dikaitkan dengan program-program yang menjadi prioritas presiden dan lain-lain. Nah, siapa nanti yang akan menjadi ujung tombak? Ya sekda," tuturnya.

Dia lantas berkata, "Kalau sekda-nya tidak menguasai permasalahan maka yang ada akhirnya hanya 'yes sir, yes sir' saja, tetapi tidak menyelesaikan berbagai masalah yang ada."

Sebelumnya (23/6), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan akan ada retret bagi seluruh sekretaris daerah (sekda), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan lokasi di Magelang, Jawa Tengah.

Mendagri mengatakan bahwa rencana retret sekda ini berasal dari Presiden RI Prabowo Subianto yang tujuannya untuk meningkatkan kapasitas orang nomor satu di daerah dari kalangan birokrat.

"Bapak Presiden sudah memberikan arahan kepada saya retret untuk sekda provinsi dan kabupaten/kota di Magelang. Sekda ini 'kan merupakan ASN atau birokrat yang paling senior jadi itu yang akan diberikan kapasitas juga," ujar Tito selepas Pembukaan Retret Kepala Daerah Gelombang II di IPDN, Sumedang, Jawa Barat.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.