
“Pengungkapan kasus jaringan narkotika lintas negara yang berhasil dilakukan berkat sinergi BNN dan Bea Cukai, menjadi bukti konkret bahwa koordinasi yang kuat dan kerja sama lintas sektor adalah kunci keberhasilan dalam perang melawan narkotika,”
Belitung (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) mengapresiasi capaian Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Bea Cukai dan seluruh instansi terkait yang terlibat dalam pengungkapan jaringan narkoba internasional hari ini, Senin.
“Pengungkapan kasus jaringan narkotika lintas negara yang berhasil dilakukan berkat sinergi BNN dan Bea Cukai, menjadi bukti konkret bahwa koordinasi yang kuat dan kerja sama lintas sektor adalah kunci keberhasilan dalam perang melawan narkotika,” kata Sesmenko Polkam Letjen TNI M. Hasan saat membacakan amanat Menko Polkam pada konferensi pers pengungkapan kasus di Jakarta seperti dikutip siaran pers resmi Kemenko Polkam.
Menurut Hasan, pengungkapan ini merupakan bukti bahwa pemerintah serius dalam upaya memberantas narkoba.
Selain itu, Hasan meyakini bahwa capaian ini juga bagian dari upaya masyarakat yang membantu aparat dalam mengungkap kasus narkoba di tanah air.
“Saya atas nama pemerintah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang hadir, yang berkomitmen untuk menolak ancaman narkoba yang semakin masif ke anak-anak kita,” kata Hasan.
Hasan memastikan pemerintah akan konsisten mencegah peredaran narkoba dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat peredaran.
Kepala BNN Martinus Hukom mengungkapkan bahwa Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kemenkopolkam berhasil menyita barang bukti narkotika seberat 683,8 kilogram dari operasi bersama selama April—Juni 2025.
Martinus Hukom menjelaskan bahwa barang bukti itu berasal dari 172 laporan kasus narkotika. Dari laporan itu, sudah diamankan sebanyak 285 tersangka yang terdiri atas 256 laki-laki dan 29 perempuan.
"BNN dan Bea Cukai di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba juga terus berkolaborasi secara konsisten," kata Martinus saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta.
Diungkapkan pula bahwa 172 kasus itu terhubung dengan empat jaringan sindikat domestik, jaringan pulau, dan antarprovinsi serta tiga jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.
Pengungkapan jaringan sindikat narkoba tersebut di berbagai wilayah, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.
Ia menyebutkan 683,8 kilogram barang bukti itu terdiri atas sabu-sabu 308.631,73 gram, ganja 372.265,9 gram, ekstasi 6.640 butir atau setara 2.663,21 gram, THC 179,42 gram, hashish 104,04 gram, dan amfetamine 41,49 gram.
Tidak hanya tindak pidana narkotika, pada periode yang sama BNN juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dua jaringan sindikat narkotika dengan nilai aset sitaan mencapai Rp26,1 miliar.
Kepala BNN menegaskan bahwa pihaknya bersama Desk Pemberantasan Narkoba tidak akan berhenti hanya pada pengungkapan jaringan sindikat dan hanya menangkap tersangka yang ada saat ini.
"Kami akan terus melakukan pengembangan informasi dan investigasi untuk menemukan dan mengungkap jaringan sindikat narkoba yang lebih besar, termasuk mengungkap seluruh aset dari hasil bisnis gelap narkoba," ujarnya.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
No responses yet